Tentang kami :


suara papua.id adalah Representasi dari suara Yang tidak diengarkan dan tidak diindahkan maka Sekarang sudah saatnya orang-orang Papua Barat bersuara. Bersuara tentang apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan diatas tanah leluhurnya sendiri untuk berdiri sendiri dan menentukan nasib mereka sendiri di atas Tanahnya sendiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.


Dunia akan melupakan apa Yang anda kerjakan tetapi dunia tidak akan pernah melakukan apa yang anda Tuliskan berdasarkan fakta sejarah hari ini.


kami  hadir untuk membawa cahaya dari gelapnya ketidakadilan di tanah papua dengan mengutarakan kebenaran di atas tanah ini dengan demikian tercipta keadialan sosial bagi semua umat manusia. 

Perlindungan Hak Berpendapat, Berekspresi, dan Kemerdekaan Pers di Indonesia.

Indonesia, sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, telah mengakui dan melindungi hak berpendapat, berekspresi, dan kemerdekaan pers sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dasar-dasar hukum yang menyokong hak-hak ini mencakup:

 1. Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menggarisbawahi prinsip-prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan hak asasi manusia. Dalam kerangka Pancasila, hak berpendapat dan berekspresi dijamin dan dilindungi.

 2. Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi Indonesia yang secara eksplisit mengakui kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers sebagai bagian penting dari hak asasi manusia. Pasal 28E dan 28F UUD 1945 secara khusus mengatur hak ini.

 3. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah dokumen internasional yang mengakui hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk hak berpendapat dan berekspresi.

 Poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

 - Kemerdekaan Pers

Kemerdekaan pers adalah landasan penting dalam menjalankan hak berpendapat dan berekspresi. Ini memungkinkan media untuk menyampaikan informasi secara independen, yang berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan hakiki dan peningkatan kualitas kehidupan manusia.

 - Kewajiban Sosial

Pers juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sejalan dengan kepentingan bangsa, norma-norma agama, dan menghormati keberagaman masyarakat.

 - Profesionalisme dan Etika

Wartawan di Indonesia diharapkan menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan sesuai dengan etika jurnalistik. Hal ini esensial untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

 - Kontrol oleh Masyarakat

Media harus terbuka untuk pengawasan oleh masyarakat, yang berarti bahwa publik memiliki hak untuk memantau dan memberikan masukan terkait pelaksanaan hak berpendapat, berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Indonesia memandang hak-hak ini sebagai landasan utama dalam membangun masyarakat yang demokratis dan pluralis, di mana setiap individu memiliki kebebasan untuk berpendapat, berekspresi, dan mengakses informasi yang benar. Melalui kerangka hukum yang ada, Indonesia berkomitmen untuk menjaga dan memajukan hak-hak ini sebagai elemen esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


suara papua.id