Komisi nasional hak asasi manusia republik indonesia 


suara papua.id Pada kesempatan ini, kami ingin menuangkan  tentang isi press release Komnas HAM terkait video viral dugaan penyiksaan warga sipil di Papua.

Press release ini dikeluarkan pada tanggal 22 Maret 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, Ibu Atnike Nova Sigiro. Dalam press release tersebut, Komnas HAM menyampaikan beberapa poin penting, yaitu:

 Pertama :  Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa dugaan penyiksaan warga sipil di Papua.

 Kedua : Komnas HAM berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan untuk kasus ini.

Ketiga : Komnas HAM terus mendesak pemerintah untuk memperbaiki pendekatan keamanan di Papua agar dapat menurunkan intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban jiwa.

Keempat :Komnas HAM menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan.

Kelima : Komnas HAM meminta kepada semua pihak untuk menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.

Konten  yang kami sajikan ini akan membahas lebih detail tentang isi press release tersebut, dan juga akan memberikan analisis dan komentar dari berbagai pakar dan aktivis HAM.

Kami berharap  ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tentang situasi di Papua, dan juga dapat mendorong upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik di Papua secara damai dan berkeadilan bagi korban dan seluruh rakyat bangsa papua.

Press release  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) Terkait Video Viral Dugaan Penyiksaan Warga Sipil di Papua Yang dilakukan oleh Aparatur negara Tentara nasional Indonesia.

KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

 JL. Latuharhary No. 48, Menteng, Jakarta Pusat 10310, Telp: +62-021-3925230, Fax: +62-021-3925227 Website: www.komnasham.go.id

SIARAN PERS

Nomor: 13/HM.00/III/2024

Tanggapan Komnas HAM atas Video Viral Dugaan Penyiksaan Warga Sipil di Papua.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima informasi terkait video viral di media sosial yang berisi dugaan penyiksaan warga sipil di Papua.  Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Komnas HAM, insiden tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut karena menambah daftar korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga dilakukan oleh oknum aparat. Komnas HAM berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan untuk kasus ini.

Komnas HAM terus mendesak pemerintah untuk memperbaiki pendekatan keamanan di Papua agar dapat menurunkan intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban jiwa. Namun, Komnas HAM juga menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, Komnas HAM meminta kepada semua pihak untuk menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.

Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap  atas  peristiwa tersebut, sebagaimana yang diamanatkan oleh Komnas HAM.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jakarta, pada tanggal 22 Maret tahun dua ribu dua puluh dua.

Ketua :

Atnike Nova Sigiro


Narahubung:

Koordinator Sub-Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing

Catatan:

* Siaran Pers ini tertanggal 22 Maret 2024.

* Ketua Komnas HAM adalah Atnike Nova Sigiro.

* Narahubung untuk Siaran Pers ini adalah Uli Parulian Sihombing, Koordinator Sub-Komisi Penegakan HAM.


suara papua.id